Prodi Teknologi Pangan Gelar Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) Tahun 2026
Dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan, Program Studi Teknologi Pangan Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman telah melaksanakan kegiatan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) pada Senin, 5 Oktober 2026 bertempat di Ruang Rapat Jurusan Teknologi Pertanian.

Kegiatan audit dilaksanakan oleh tim auditor Lembaga Penjaminan Mutu Internal, yaitu Prof. Dr. Ir. Nur Prihatiningsih, M.S. dan Dr. Irene Kartika Eka Wijayanti, S.P., M.P. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Program Studi Teknologi Pangan Dr. Pepita Haryanti, S.TP., M.Si., Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Teknologi Pangan Prof. Dr. Ir. Hidayah Dwiyanti, M.Si., beserta anggota Tim GKM. Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) merupakan kegiatan rutin evaluasi mutu internal terhadap pelaksanakan pembelajaran tahun akademik 2025-2026, untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan akademik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga luaran tridharma perguruan tinggi telah sesuai dengan Standar Mutu yang ditetapkan. Dua temuan utama dan Rencana Tindak Lanjut pada pelaksanaan audit kali ini, terdapat dua temuan utama yang menjadi fokus perbaikan yaaitu yang pertama Perencanaan Luaran Karya Ilmiah Mahasiswa Belum Optimal. Tim auditor menemukan bahwa perencanaan terhadap luaran karya ilmiah yang melibatkan mahasiswa belum dilakukan secara terstruktur. Menindaklanjuti hal tersebut, Prodi Teknologi Pangan menetapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa memberikan motivasi dan pembinaan kepada mahasiswa untuk aktif menulis dan mempublikasikan karya ilmiah. Mendorong dosen untuk membimbing dan secara aktif melibatkan mahasiswa dalam penyusunan luaran Tridharma Perguruan Tinggi, baik berupa publikasi jurnal, prosiding, HKI, maupun buku. Agenda ini akan disampaikan dan dimonitoring secara rutin dalam pertemuan rutin prodi setiap bulan.
Temuan kedua terkait dengan profil kesesuaian bidang kerja dengan kompetensi lulusan yang belum dapat ditentukan persentasenya. Hal ini disebabkan data tracer study lulusan yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan data spesifik yang diperlukan untuk kepentingan audit mutu prodi. Sebagai tindak lanjut, Prodi akan melakukan koordinasi intensif dengan Tim Tracer Study Fakultas Pertanian agar instrumen dan data yang diperoleh ke depan dapat lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan indikator kesesuaian kompetensi lulusan. Ketua GKM Prodi Teknologi Pangan, Prof. Hidayah Dwiyanti menyampaikan bahwa temuan audit menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan berkelanjutan. Koordinator Prodi, Dr. Pepita Haryanti juga menegaskan komitmen prodi untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor demi peningkatan mutu lulusan dan daya saing Prodi Teknologi Pangan. Dengan terlaksananya AIMA ini, diharapkan tata kelola akademik Prodi Teknologi Pangan semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada continuous improvement.
#TeknologiPanganDoTheBestGetTheBest
#sdg4 #unsoed



