Back

Agenda Demokrasi Akademik: Verifikasi Calon Anggota Senat Faperta Periode 2026–2030

Purwokerto, 15 April 2026 — Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman telah melaksanakan Pemilihan Calon Anggota Senat Fakultas Wakil Dosen Periode 2026–2030. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Fakultas Pertanian dan diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan Fakultas Pertanian.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia, Budi Dharmawan, S.P., M.Si., Ph.D., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh dosen dalam proses demokrasi akademik guna memilih perwakilan terbaik bagi kemajuan fakultas.
Pemilihan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Pertanian Unsoed dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi dalam tata kelola kelembagaan.
Adapun daftar calon Anggota Senat Fakultas Wakil Dosen Periode 2026–2030 adalah sebagai berikut:
Unsur Profesor
1. Prof. Dr. Nur Aini, S.TP., M.P.
2. Prof. Dr. Ir. Tamad, M.Si.
3. Prof. Dr. Poppy Arsil, S.TP., M.T., Ph.D.
Unsur Non-Profesor
1. Dr. Rosi Widarawati, S.P., M.P.
2. Dr. Purwanto, S.P., M.Sc.
3. Dr. Dindy Darmawati Putri, S.P., M.P.
4. Dr. Akhmad Rizqul Karim, S.P., M.Sc.
5. Ardiansyah, S.TP., M.Si., Ph.D.
6. Dr. Mustaufik, S.P., M.P.
7. Dr. Ike Sitoresmi Mulyo Purbowati, S.TP., M.Sc.
8. Dr. Santi Dwi Astuti, S.TP., M.Si.
Kegiatan pemilihan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat menghasilkan anggota senat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam mendukung pengembangan Fakultas Pertanian ke depan.