Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) Prodi Proteksi Tanaman Fokus pada Upaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Akademik
Kegiatan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) terhadap Program Studi (Prodi) Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian diselenggarakan pada Jumat (2/10/2026). Kegiatan evaluasi berkala yang bertempat di Ruang Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan di tingkat prodi senantiasa berjalan sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan AIMA kali ini, tim penjaminan mutu menghadirkan dua auditor internal, yakni Dr. Rumpoko Wicaksono, S.P., M.P. dan Alpha Nadeira Mandamdari, S.P., M.P. Kedatangan tim auditor bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari kesesuaian dokumen kurikulum, proses pembelajaran, kelengkapan berkas administrasi, hingga ketercapaian kompetensi lulusan.
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan konfirmasi lapangan, tim auditor memaparkan sejumlah temuan serta saran strategis yang perlu menjadi perhatian serius pengelola prodi ke depan, di antaranya:
1. Peningkatan Keterlibatan Mahasiswa dalam Karya Tulis Ilmiah
Auditor mencatat bahwa keterlibatan mahasiswa dalam publikasi ilmiah masih perlu ditingkatkan. Saat ini, mahasiswa belum dilibatkan secara aktif dalam penyusunan karya tulis akademis berskala luas, seperti penulisan book chapter maupun buku referensi bersama dosen.
2. Penguatan Integrasi SDGs pada Bahan Ajar
Fokus Sustainable Development Goals (SDGs) dianjurkan untuk tidak berhenti pada rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) semata. Nilai-nilai SDGs tersebut harus diturunkan secara konkret ke dalam Lembar Kerja Mahasiswa (LKM), penugasan, serta masuk dalam rencana daftar pertemuan mata kuliah setiap minggunya.
3. Penajaman Indikator Capaian Prodi
Perumusan capaian kurikulum di tingkat prodi dinilai masih terlalu umum. Tim auditor menyarankan agar indikator keberhasilan disusun secara lebih detail, spesifik, dan rigid agar memudahkan proses evaluasi kinerja akademis secara berkala.
4. Perencanaan Kelulusan Tepat Waktu dan Kompetensi Utama
Pengelola prodi diminta segera menyusun skema perencanaan yang matang dari sekarang. Langkah ini penting guna menghasilkan lulusan yang tidak hanya mampu menyelesaikan masa studi tepat waktu, tetapi juga menguasai kompetensi terapan yang kuat di bidang proteksi tanaman.
5. Kedisiplinan Dokumentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Belum terdapat indikator yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) lantaran pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta sosialisasi belum terdokumentasi secara rinci. Auditor menekankan pentingnya kerapian bukti fisik kegiatan, seperti ketersediaan surat undangan, daftar hadir, hingga notulensi rapat yang terarsip secara sistematis.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, pengelola Prodi Proteksi Tanaman meliputi Koordinator Program Studi dan tim Gugus Kendali Mutu (GKM) menyambut positif seluruh masukan yang diberikan. Pihak prodi berkomitmen untuk segera menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna membenahi temuan-temuan yang ada, sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran serta tata kelola administrasi akademik di lingkungan Fakultas Pertanian.
#sdg4 #unsoed



