
Audit Internal Mutu Akademik Program Studi S1 Agribisnis: Wujud Komitmen Menjaga Kualitas Akademik
Program Studi S1 Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), telah melaksanakan kegiatan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan akademik telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, baik di tingkat institusi maupun badan akreditasi terkait.
Audit Internal Mutu Akademik bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian dan efektivitas pelaksanaan kegiatan akademik, mencakup aspek kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan fasilitas dan tata kelola program studi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Gedung A lantai 1 Fakultas Pertanian UNSOED. Pelaksanaan peninjauan AIMA ini melibatkan dua auditor internal AIMA, yakni Dr. Tjahjo Winanto dan Prof. E. Suharno serta didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Susanto Budi Sulistyo, Ph.D.
Proses audit dilakukan dengan melakukan wawancara serta peninjauan terhadap hasil dari pengisian dokumen akademik di Jenderal Soedirman Internal Quality Assurance (Jelita), evaluasi, dan review internal. Proses peninjauan dilakukan bersama dengan Koordinator Prodi S1 Agribisnis, Lutfi Zulkifli, M.Si. dan tim Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi yang diketuai oleh Kunandar Prasetyo, M.Si., dengan anggota tim Dr. Irene Kartika Eka Wijayanti, Dewanti Risa Utami, M.Sc., Alpa Nadeira Mandamdari, M.P., dan Rifki Andi Novia, M.Sc.
Berdasarkan hasil audit, tim auditor menyampaikan bahwa Program Studi S1 Agribisnis memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga mutu akademik dan tata kelola program studi. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan akademik telah berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan. Namun, terdapat satu temuan minor terkait dengan masa studi beberapa lulusan yang masih melebihi 8 semester untuk jenjang S1, sementara aspek-aspek lainnya dinilai telah memenuhi bahkan melampaui standar.
Sebagai salah satu bagian yang wajib dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kegiatan AIMA ini bertujuan untuk menentukan Tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu internal yang sudah ditetapkan dalam standar SPMI maupun standar daeri Perguruan tinggi, instruksi kerja, peraturan, prosedur sebagai langkah untuk meningkatkan mutu akademik dan mengurangi adanya risiko ketidaktercapaian standar kualitas. Pelaksanaan audit ini diharapkan menjadi refleksi dan motivasi bagi seluruh sivitas akademika Prodi S1 Agribisnis untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan fakultas atas dukungannya, serta kepada Tim GPM, GKM, dan seluruh dosen Prodi S1 Agribisnis atas kerja sama dan dedikasinya dalam menjaga mutu akademik,” ujar Koordinator Prodi, Lutfi Zulkifli, M.Si.
Dengan semangat Continuous Quality Improvement, Prodi S1 Agribisnis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akademik demi mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi di bidang agribisnis.




