Sosialisasi Pemilihan Calon Anggota Senat Faperta Unsoed Periode 2026–2030
Purwokerto, 27 Maret 2026 — Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Calon Anggota Senat Fakultas Pertanian Periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, demokratis, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Fakultas Pertanian Unsoed dan dihadiri oleh sivitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi tahapan awal yang penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota senat fakultas, yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan akademik serta pengawasan pelaksanaan kegiatan di lingkungan fakultas. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami secara komprehensif mekanisme dan tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan.

Acara dimulai pada pukul 13.15 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh pembawa acara, Dr. Etik Wukir Tini, S.P., M.P. Dalam suasana yang tertib dan kondusif, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Senat Fakultas Pertanian, Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D., yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa senat fakultas memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kualitas tata kelola akademik serta menjadi bagian dari sistem pengambilan keputusan strategis di tingkat fakultas. Oleh karena itu, proses pemilihan calon anggota senat perlu dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalitas.

Memasuki sesi inti, Ketua Pelaksana kegiatan, Budi Dharmawan, S.P., M.Si., Ph.D., menyampaikan paparan terkait tata tertib pemilihan, mekanisme penjaringan calon anggota senat, serta jadwal tahapan seleksi yang akan dilaksanakan. Penjelasan disampaikan secara sistematis dan rinci agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa proses pemilihan akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari penjaringan bakal calon, seleksi administratif, hingga proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan bahwa calon anggota senat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi menjadi ruang diskusi yang aktif dan konstruktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan, persyaratan calon, serta mekanisme penilaian dalam proses seleksi. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian sivitas akademika terhadap proses pemilihan anggota senat.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk membangun pemahaman bersama serta mendorong partisipasi aktif seluruh sivitas akademika dalam proses pemilihan. Partisipasi yang baik dari seluruh elemen fakultas diharapkan dapat menghasilkan anggota senat yang representatif dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan akademik. Sebagai lembaga normatif di tingkat fakultas, senat memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan akademik, pengembangan institusi, serta peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pemilihan anggota senat menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan Fakultas Pertanian ke depan.
Kegiatan ditutup pada pukul 14.30 WIB dengan penutupan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat kebersamaan antar sivitas akademika. Melalui kegiatan ini, Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas kelembagaan melalui proses pemilihan yang transparan dan partisipatif.



