
Fakultas Pertanian Laksanakan AIMA 2025 sebagai Upaya Penguatan Penjaminan Mutu Akademik
Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Faperta Unsoed) melaksanakan kegiatan Audit Internal Mutu Akademik (AIMA) sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS) pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan itu telah dilaksanan di ruang rapat dekanat Fakultas Pertanian. Kegiatan AIMA ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu akademik di lingkungan Unsoed. Tujuannya adalah menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat fakultas terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
Audit dilaksanakan oleh dua auditor internal universitas, yaitu Prof. Dwi Sarwani Sri Rejeki dari Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (FIKES) dan Prof. Mite Setiansah dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Pertanian, Wakil Dekan Bidang Akademik, perwakilan Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Kepala Bagian Umum, serta tim akademik fakultas.
Berdasarkan hasil audit, tim auditor memberikan sejumlah catatan dan temuan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh UPPS Fakultas Pertanian, di antaranya:
- UPPS telah melaksanakan tracer study dan survei kepuasan pengguna lulusan terhadap 69 responden, namun belum dilakukan analisis dan penyusunan laporan hasil survei.
- Survei kepuasan mahasiswa terhadap penyelenggaraan pembelajaran sudah dilaksanakan dengan empat aspek penilaian dan tersimpan dalam bentuk data Excel, tetapi belum dianalisis dan dilaporkan secara formal.
- Belum dilaksanakan evaluasi pembelajaran secara menyeluruh, khususnya terkait tingkat serapan lulusan.
- UPPS belum menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) baik pada bidang akademik maupun non-akademik.
- Dari total 143 dosen tetap, baru 83 dosen (58,04%) yang memiliki sertifikasi profesional (serdos), masih di bawah batas minimal 63% yang ditetapkan standar.
- Ditemukan bahwa sebagian tenaga kependidikan masih berpendidikan SD, SMP, dan SMA, sehingga diperlukan peningkatan kualifikasi pendidikan.
- Belum terdapat bukti pendukung yang menunjukkan pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran berbasis teknologi informasi sesuai empat kriteria utama, karena dokumen yang tersedia masih berupa daftar inventaris BMN.
- Data dan informasi mengenai rata-rata besaran dana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) per dosen per tahun belum tersedia.
- UPPS telah memiliki instrumen survei kepuasan layanan fakultas dan sudah melakukan pengumpulan data, namun belum ada analisis dan laporan hasil survei.
Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Sakhidin menyampaikan bahwa hasil audit ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu akademik di tingkat fakultas. UPPS berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor dengan langkah-langkah nyata. AIMA menjadi cermin bagi UPPS untuk terus meningkatkan tata kelola akademik agar sesuai dengan standar mutu Unsoed dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan AIMA, Fakultas Pertanian berupaya memperkuat budaya mutu dan akuntabilitas akademik sebagai bagian dari komitmen menuju fakultas bertaraf internasional yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal pertanian yang berkelanjutan.




