Back

Audit Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) Fakultas Pertanian Unsoed bersama Auditor LP3M

 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Fakultas Pertanian Unsoed dalam menjamin mutu yaitu dengan melaksanakan Audit PTK (Permintaan Tindakan Koreksi) pada Senin, 15 Juli 2024. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil temuan AIMA (Audit Internal Mutu Akademik) yang dilaksanakan pada tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan beserta para Wakil Dekan Fakultas Pertanian, Ketua Senat Fakultas Pertanian, para Ketua Jurusan, para Koordinator Program Studi, Ketua GPM (Gugus Penjamin Mutu), dan para Ketua GKM (Gugus Kendali Mutu) Program Studi. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua LP3M (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) dan Auditor AIMA (Dr. Mite Setiansah, S.IP., M.Si. dan Dr. Ir. Rosidi, M.P.).

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Pertanian dan Ketua LP3M. Dimana dalam Ir. Juni Sumarmono, M.Sc., Ph.D. selaku ketua LP3M menyampaikan bahwa kegiatan Audit PTK ini merupakan bagian dari siklus SPMI (Sistem Penjamin Mutu Internal) yang terdiri dari PPEP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang dilakukan oleh UPPS (Unit Pengelola Program Studi). Hasil dari audit PTK diharapkan dapat digunakan sebagai bahan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja akademik di fakultas.

Tindak lanjut temuan AIMA oleh UPPS ditanyakan oleh para auditor sudah sejauh mana pelaksanaannya dan dikonfirmasi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik beserta para GKM dan Kajur/Koprodi. Beberapa hal yang menjadi fokus bahasan adalah kemajuan penyusunan roadmap penelitian dan pengabdian fakultas, pambagian tugas yang jelas antara GPM dan GKM, evaluasi RPS yang seharusnya dilakukan rutin oleh setiap program studi di awal semester, serta persiapan menuju akreditasi internasional.