
Audit Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) Fakultas Pertanian Unsoed 2025
Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman melaksanakan kegiatan Audit Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) pada Rabu, 10 September 2025. Audit ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sekaligus bagian penting dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) mutu akademik.
Kegiatan audit dilaksanakan di Fakultas Pertanian dengan menghadirkan Dekan, para Wakil Dekan, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), dan para Koordinator Program Studi (Koprodi). Audit dipimpin oleh auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jenderal Soedirman, yaitu:
- Prof. Dr. Dwi Sarwani Sri Rejeki, S.KM., M.Kes. (Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan)
- Prof. Dr. Mite Setiansah, M.Si. (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P., menyampaikan bahwa kegiatan audit PTK ini sangat penting sebagai upaya konsolidasi, penguatan tata kelola, dan pengendalian mutu akademik.
Berdasarkan hasil audit, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Fakultas Pertanian, yaitu:
- UPPS perlu melengkapi instrumen tracer study untuk pengguna lulusan serta survei kepuasan mitra.
- UPPS bersama program studi memastikan seluruh dosen melengkapi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) serta memaksimalkan pemanfaatan sistem informasi/ISS kurikulum berbasis OBE (Outcome-based Education).
- UPPS bersama program studi mendorong mahasiswa untuk menghasilkan publikasi di media massa, buku, maupun Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Melalui audit PTK ini, Fakultas Pertanian berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang kredibel, akuntabel, transparan, dan berdaya saing, sesuai dengan visi Unsoed sebagai universitas unggul berbasis kearifan lokal dan bereputasi internasional.