
Rapat Pembahasan Pedoman Tugas Akhir Fakultas Pertanian: Upaya Peningkatan Kualitas Akademik
Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman pada hari Kamis, 13 Maret 2025 menggelar rapat pembahasan pedoman tugas akhir sebagai upaya untuk menyusun aturan yang lebih sistematis dan terstruktur bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir mereka. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Susanto Budi Sulistyo, S.TP, M.Si, Ph.D, tim Komisi Tugas Akhir, serta tim penyusun buku pedoman tugas akhir Fakultas Pertanian.
Rapat penyusunan pedoman tugas akhir ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tugas akhir mahasiswa serta memastikan adanya keseragaman dalam proses penyusunan dan penulisan tugas akhir. Hal ini karena Pedoman ini akan menjadi acuan bagi mahasiswa dalam menyusun tugas akhir yang sesuai dengan standar akademik
Dalam rapat ini, berbagai aspek pedoman dibahas secara mendalam, termasuk persyaratan administrasi, prosedur bimbingan, format penulisan, serta mekanisme sidang tugas akhir. Beberapa dosen menyampaikan usulan perbaikan guna mempermudah mahasiswa dalam memahami alur pengerjaan tugas akhir. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan diantaranya persyaratan pendaftaran PKL, peraturan mengenai sanksi bagi yang belum menyelesaikan PKL dalam satu semester, pendaftaran penelitian, serta tata penulisan skripsi. Keputusan yang disepakati dalam rapat penyusunan pedoman tugas akhir ini dibuat berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman No. 35 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Universitas Jenderal Soedirman.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen final pedoman tugas akhir Fakultas Pertanian yang rencananya akan mulai diberlakukan pada semester ini. Fakultas Pertanian berharap pedoman ini dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian tugas akhir mahasiswa serta mendukung pengembangan penelitian di lingkungan akademik.